Rambu-rambu Pengguna Medsos

Waktu baca: 2 menit

Hampir semua orang saat ini mengenal dan menggunakan media sosial. Media ini sangat besar manfaatnya untuk peradaban manusia, terutama untuk komunikasi. Informasi apapun bisa diketahui oleh siapa pun di belahan dunia mana pun dalam waktu sekejap.

Untuk beberapa orang, media sosial seperti facebook, twitter, dan sejenisnya tidak hanya digunakan sebagai alat komunikasi, tetapi juga sekaligus menjadi wadah untuk eksistensi diri. Sebab itu, seseorang akan merasa kurang dalam hidupnya jika ia tidak memperbarui status dalam sehari.

Sekalipun media sosial memiliki banyak manfaat, hal ini bukan berarti ia tidak mengandung mudharat sedikitpun. Dalam beberapa kasus banyak juga ditemukan pertikaian yang dipicu gara-gara pembaruan status di facebook maupun kicauan lewat twitter. Tak jarang pula mereka yang berseteru itu mengadukan teman facebook atau pengikut twitternya kepada polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan lain-lain.

Maka dari itu, untuk menghindari dampak negatif ini, bagi netizen yang hobi berjejaring media sosial perlu mengindahkan pesan Imam al-Nawawi yang termaktub dalam kitab al-Azkar,

اعلم أنه ينبغي لكل مكلف أن يحفظ لسانه عن جميع الكلام إلا كلاما تظهر المصلحة فيه، ومتى استوى الكلام وتركه في المصلحة، فالسنة الإمساك عنه، لأنه فد ينجر الكلام المباح إلى حرام أو مكروه، بل هذا كثير أو غالب في العادة…وروينا في صحيح البخاري ومسلم عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت

“Ketahuilah bahwa setiap orang wajib menjaga lisannya kecuali untuk hal-hal yang bermanfaat. Apabila dirasa ucapan tersebut posisinya masih ambigu, maksudnya tidak ada kepastian apakah mengandung manfaat atau mudharat, maka lebih baik ditinggalkan (diam). Sebab terkadang ucapan yang diperbolehkan bisa berubah status hukumnya menjadi haram atau makruh. Hal ini banyak terjadi di lapangan. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah bahwa Nabi SAW bersabda, “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata baik atau lebih baik diam.” 

Secara umum, pembaruan status di media sosial termasuk sesuatu yang diperbolehkan (mubah). Sebab ia bisa dijadikan sebagai ajang silaturahmi atau komunikasi antara satu orang dan lainnya. Bagi netizen pengguna medsos seyogianya menjaga adab atau etika ketika menggunakan facebook atau twitter.

Ketiklah status-status yang memiliki manfaat untuk orang banyak dan hindari status ataupun kicauan yang mengandung fitnah, makian, dan  apa saja yang bisa menyinggung perasaan orang lain. Bila tidak mampu membuat status yang bermanfaat, maka lebih baik diam, seperti nasihat Rasulullah SAW dalam hadis yang dikutip di atas. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)

Sumber: NU.or.id